Pemerintahan Desa Sibanggede Tetapkan RKP Desa Sibanggede Tahun 2024

17 Desember 2024
Admin
Dibaca 19 Kali
Pemerintahan Desa Sibanggede Tetapkan RKP Desa Sibanggede Tahun 2024
Sibanggede, 16 Desember 2025
Bertempat di wantilan Pura Dalem Srijati Pemerintahan Desa Sibanggede menggelar Rapat bertujuan untuk menetapkan RKP ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa ) yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM dan Unsur Perangakat Desa untuk membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk satu tahun anggaran. APBDes ini seperti rencana keuangan tahunan desa yang berisi rincian pendapatan desa, bagaimana uang itu akan digunakan, ditetapkan. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa.
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif desa dan rencana kegiatan pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
I Gede Puja, ST selaku Ketua BPD dan Pimpimanan Sidang Menyampaikan penetapan RKP ini telah melalui tahapan sesuai dengan acuan mekanisme kerja pemerintahan desa. Dengan RKP ini nantinya akan dijadikan acuan dalam penetapan APBDes Desa Sibanggede Tahun 2025 sehingga setelah hasil penetapan nya dapat dituang dalam Peraturan Desa dan direlisasikan dalam belanja desa di tahun berjalan. Tidak menutup kemungkinan juga dalam pelaksanaan Musdes Penetapan ini kita mengkaji kembali bilamana ada usulan - usulan yang tercecer sehingga semua kepentingan dapat terakomodir.
Dalam sambutannya I Wayan Darmika selaku perbekel Desa Sibanggede menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa telah memberikan kesempatan kepada setiap pemangku kepenting baik ditingkat banjar maupun kelian subak yang ada diwilayah Desa Sibanggede untuk mengusulkan berbagai kegiatan baik itu pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan isnfrastuktur yang ada dimasing - masing wilayah. Selanjutnya segala usulan tersebut tentunya akan kami kaji kembali sesuai dengan peruntukannya dan akan juga termuat dalam DU ( Daftar Usulan ) RKP untuk kami bawa dalam Musyawarah Kerja Pembangunan Tingkat Kecamatan. Penyusunan RKP ini juga memperhatikan besarnya anggaran yang kami peroleh dari besarnya Pagu yang tahun ini menyentuh angka Rp. 25.253.990.770 yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah, Retribusi Pajak Daerah, ADD dan Dana Desa. KIM_WP