KOPERASI DESA MERAH PUTIH SIBANGGEDE, SIAP DILAUNCHING
21 Mei 2025
Admin
Dibaca 16 Kali

Bertempat di ruang rapat jagadhita kantor desa sibanggede dilaksanakan Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus yang bertujuan untuk melakukan pembahasan terhadap Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang memuat tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Badung, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kab. Badung, Camat Abiansemal, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa, Jajaran Pemerintahan Desa Sibanggede, Babinsa Sibanggede, serta LKD yang ada di lingkungan Desa Sibanggede. Sesuai dengan inpres No. 9 Tahun 2025 adapun tujuan utama untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara umum adalah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu tujuan dari pembetukan Koperasi Desa Merah Putin ini antara lain : Membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan ketahanan pangan hal inilah yang menjadi acuan pemerintahan Desa Sibanggede dalam melaksanakan Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusu ini dibuka oleh Perbekel Desa Sibanggede I Wayan Darmika meyampaiakan selaku perpanjangan tangan dari pemerintahan pusat sudah menjadi kewajiban kami pemerintahan Desa SIbanggede menyukseskan apa yang menjadi visi – misi presiden terpilih. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sibangede diharapkan mampu mewujudkan apa yang menjadi tujuan dari Koperasi secara umum yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Makmur dan kepada Calon Pengurus yang akan bertugas menjalankan Koperasi Dea Merah Putih dihapkan dapat menjalankan tugas dengan baik didasarkan atas kejujuran dan penuh tanggung Jawab. Selaku pimpinan Sidang / Musyawarah yakni I Gede Puja ST ( Ketua BPD Sibanggede ) menyampaikan untuk di Sibanggede sampai saat ini Desa belum ada memiliki Koperasi secara umum dan jika ada maka dapat melaksanakan Revitalisasi terhadap koperasi Desa yang sudah ada, namun karena Desa belum memiliki Koperasi, maka akan dibuat Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan apa yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025. Tentunya kami selaku BPD berkewajiban untuk mensukseskan apa yang tertuang dalam Inpres tersebut mengingat dampak dari pendirian koperasi desa merah putih ini sangat signifikan. Keberadaan SHU nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi khususnya dan mengembangan ekonomi desa secara umum.
Adapun hasil dari keputusan Musyawarah Desa Khusus yakni menetapkan besaran iuran Pokok dan Iuran Wajib dari setiap anggota yang berjumlah 151 Orang terdiri dari unsur Staf san Perangkat Desa, Keanggotaan BPD, Keanggotaan LPM, Keanggotan Linmas, Keanggotaan PKK, Kebersihan Desa dan Keanggotaan Karang Taruna. Tidak meutup kemungkinan juga kedepannya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini akan membuka keanggotaan untuk masyarakat umum dan diharapkan juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan tentunyan lebih mengangkat potensi desa. Seperti apa yang tertuang dalam Inpres No. 9 tahun 2025 cakupan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih ini sangatlah banyak hal ini dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada di Desa Sibanggede mengingat keberadaan BUMDES sebagai salah satu Badan Usaha Milik Desa yang hingga saat ini telah berkembang dan keberadaanya sangat dirasakan oleh masyarakat. Kedepannya tinggal melakukan kolaborasi terhadap dua lembaga ini untuk ketahanan ekonomi desa berbasis kerakyatan. Adapun susunan kepengurusan yang telah disepakati dalam acara Musyawarah Desa Khusus ini antara lain :
Ketua Pengawas Secara Ekspesio adalah Perbekel Sibanggede ( I Wayan Darmika )
Anggota : I Wayan Suarsa, SE ( Unsur BPD ), Gusti Ayu Mirah Laksmi Dewi ( Unsur BPD )
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sibanggede I Gusti Agung Alit Kumara Putra ( LPM ), wakil ketua bidang usaha Ni Wayan Logi ( PKK ), wakil ketua bidang keanggotaan I Wayan Yana Putra ( Linmas ), Sekretaris Gusti Made Dwi Kurnia Wira Putra ( Karang Taruna ), dan Bendahara I Made Mura ( Ketahanan Pangan Desa ). *KIM_WP
.jpeg)
.jpeg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin