Musdes Penghapusan Aset Desa Sibanggede
Musdes Sibanggede Bahas Penghapusan Aset
Sibanggede ( KIM)
Sejumlah aset di Pemerintahan Desa Sibanggede sudah tudak bisa lagi menunjang kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penghapusan sejumlah aset desa tersebut dibahas pada Musyawarah Desa ( Musdes) yang digelar pada Rabu ( 29/5 ) pagi. Pada prinsipnya peserta Musdes menyepakati sejumlah aset dihapuskan karena melihat kondisi aset dilapangan.
Wakil Ketua BPD Sibanggede I Made Udana mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah dapat rembug dengan Perbekel Sibanggede sebagai kuasa pengguna aset.
" Setelah kami bicarakan secara intens dan dengan melihat langsung kondisi aset yang diusulkan dihapus, sesuai dengan mekanisme yang ada kami melakukan musdes," ujarnya.
Udana menambahkan, setelah dibahas bersama-sama pihak-pihak terkait sebagai peserta Musdes sesuai dengan aturan yang ada, peserta menyetujui, beberapa aset yang ada di Pemerintah Desa Sibanggede dihapus.
" Peserta Musdes menyetujui sejumlah aset dihapus. Setelah penghapusan ini, pengelola bisa melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturaa yang ada. Kalau nanti akan dilelang kan harus dibuat panitya lelang dan hasil lelang uangnya masuk kemana, " paparnya.
Sementara itu Perbekel Sibanggede I Wayan Darmika pada kesempatan itu mengatakan, sejumlah aset milik desa memang kondisinya sudah tidak layak pakai lagi dalam menunjang kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kalau diperbaiki kata dia, biayanya cukup tinggi.
" Melihat kondisi aset seperti itu kami berkordinasi dan berkomumikasi dengan BPD. Karena penghapusan memerlukan persetujuan BPD dan pihak terkait. Mekanismenya memang seperti itu, " ungkap Darmika.
Beberapa jenis aset yang dihapus antara lain : gedung Kantor Kepala Desa Sibanggede ( karena dibangun kantor baru ) meja kerja, almari, alat potong rumput dan lainya. *kim_yancan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin