Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP Desa SibanggedeTahun 2025
02 Oktober 2024
Admin
Dibaca 161 Kali
.jpeg)
Senin, 30 September 20244, bertempat di wantilan Pura Dalem Srijati. Pemerintah Desa Sibanggede melaksanakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025. yang tujuannya untuk menetapkan dan membahas segala bentuk usulan yang telah termuat dalam RPJM Desa Sibanggede.
Dihadiri oleh Kasi PM Selaku Perwakilan Camat Abiansemal, Pendamping Kecamatan, BPD Sibanggede, LPM, Bendesa beserta jajaran Adat se-Desa Sibanggede, Pekaseh dan Kelian Subak, Unsur Puskesmas Abiansemal III dan Perwakilan Masyarakat Kurang Mampu. Selaku pimpinan sidang kegiatan tersebut adalah Perbekel Sibanggede I Wayan Darmika memaparkan tentang isi dari RKP Desa Sibanggede yang mencakup Dokumen tersebut merangkum 4 bidang pembangunan desa menurut Permendagri No. 114 tahun 2014, yaitu: (1) penyelenggaraan pemerintahan desa, (2) pelaksanaan pembangunan desa, (3) pembinaan kemasyarakatan desa, dan (4) pemberdayaan masyarakat desa
Dalam Sambutannya Kasi PM Kecamatan Abiansemal Ni Putu Indah Mariani, S.Sos, hendaknya RKP Desa yang digodok dan ditetapkan juga mengacu pada kebijakan pimpinan di Kabupaten, sehingga dengan demikian kebijakan pimpinan selaras dengan kegiatan yang diambil oleh Desa selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Mengacu pada aturan yang berlaku penyusunan dan penetapan RKP ini juga bertujuan untuk menyepakati dan juga menggali berbagai usulan dari berbagai lapisan masyarakat yang mungkin masih tercecer untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Desa dan dilaksanakan ditahun anggaran yang akan datang.
Dari sekian pemaparan usulan yang termuat dalam matrik usulan RKP Desa terdapat berbagai usulan - usulan yang disampaikan oleh peserta rapat untuk dapat dicantumkan dan dimuat selanjutnya menjadi Perdes Sibanggede. diantara usulan yang masuk seperti halnya Aci Panca Yadnya yang hendaknya dapat dirasakan masyarakat ketika ada kegiatan upacara keagamaan, Peningkatan Jalan Usaha Tani, Rehab Jaringan Irigasi Tersier, Jalan Penghubung Desa Sibanggede dengan SMA N 2 Abiansemal dan kegiatan rutin lainnya meliputi BLT Dana Desa, Ketahanan Pangan Desa, Posyandu UP2K dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Segala bentuk usulan yang ada dalam Matrik tentunya akan dipilah lagi untuk dapat diusulkan dalam DU RKP dalam Musrenbang yang akan dibahas di tingkat Kecamatan.
Dalam Pandangan Umumnya Ketua BPD I Gede Puja ST menyampaikan terkait dengan Penyusunan RKP Desa tahun Anggaran 2025 agar memperhatikan sekala prioritas dari Visi Misi Perbekel Desa Sibanggede. Segala Bentuk Kegiatan yang masih tertunda di tahun 2024 agar sedianya diambil di tahun 2025 ini. Untuk TPS3R yang sedianya rampung ditahun ini agar dilengkapi dengan segala fasilitas pendukung baik secara fisik dan non fisik termasuk sosialisai kepada Masyarakat dimasing - masing banjar agar kegiatan tersebut terlaksana dan bermanfaat, sesuai dengan tujuan dari pembanguna TPS3R tersebut. Hal - hal lain agar dikordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pertimbangan yang ada.
Kegiatan tersebut ditutup dengan Penanda Tanganan Berita Acara Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen persetujuan terhadap hasil rapat yang telah dilaksanakan dan ditanda tangani oleh Ketua BPD, Perbekel Sibanggede dan Bendesa Sibanggede I Nyoman Surianta, S.Sn, M.Si. *KIM_WP.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin